Lokasi SIM/STNK Keliling Jakarta, Senin 05 Mei 2014

10:31

1. Jakarta Pusat

SIM  : Kantor Pos

STNK: Lapangan Banteng


2. Jakarta Barat

SIM   :Citraland

STNK: Citraland


3. Jakarta Selatan

SIM    : Gedung Sampoerna strategic

STNK : TMP Kalibata


4. Jakarta Utara

SIM  : Pos Pol jembatan 3 Pluit

STNK: Pos pol Jembatan  3 Pluit


5. Jakarta Timur

SIM : Honda Dewi Sartika

STNK: Ps Induk Kramat Jati
 Jam Operasional: 08:00 s/d 12 :00 WIB

 - SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

 - STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.

info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp :  021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »