Bareskrim Tangkap Pelaku Pengganda Kartu ATM

15:57



Penyelidik Direktorat Pidana Khusus (Pidsus) Bareskrim akhirnya berhasil membekuk pelaku pengganda (cloning) kartu ATM, dengan metode skimming, yang menghebohkan nasabah Bank Mandiri pada Mei lalu.

Ada tiga orang tersangka yang ditangkap, sementara dua lainnya diketahui telah berada di luar negeri, yaitu Kingson,WN India, yang diyakini masih tinggal di Kanada dan Lee yang juga diyakini masih di Kanada.

"Kasus ini terjadi karena kerjasama antara tersangka yang tinggal di Kanada (Kingson dan Jee), yang mengirimkan alat skimmer pada tersangka yang tinggal di Indonesia. Alat ini masuk ke Indonesia dan disimpan dalam kapal mainan dan bisa masuk ke ke Indonesia tanpa terdeteksi," kata Dir Pidsus Brigjen Kamil Razak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/7).

Tiga tersangka yang tinggal di Indonesia, yang telah dibekuk adalah Siva dan istrinya Riska. Keduanya ditangkap di kediamannya di Jalan Parung Km 19 pada 1 Juli, dan Vinoti yang ditangkap di Bogor pada 2 Juli.

Silva dan Vinoti adalah warga Srilangka yang masuk ke Indonesia sejak 2006 melalui Medan dan sempat terdaftar sebagai pengungsi di bawah UNHCR. Tapi mereka berdua juga memiliki KTP Indonesia yang diduga palsu.

"Ketiganya memasang alat skimmer di ATM Mandiri di RS Cipto Mangun Kusumo, Arion Plaza, Plaza Senayan, dan rest area di Sentul," tambah Kamil.

Dari mesin ATM itulah pelaku di Indonesia mendapatkan data lalu mengirimkan data tersebut kembali ke Kanada dan kemudian pelaku di Kanada mengirimkan kartu kloningan kembali ke Indonesia.

"Mereka yang di Kanada juga menarik dana di sana. Lalu ada yang menarik dana di Malaysia, Srilangka, Prancis, dan juga tentu di Indonesia. Vinot mengaku sindikatnya sudah mengambil Rp 1,5 miliar dan dia kebagian Rp 120 juta. Tapi kita tenggarai mereka telah mengambil Rp 3,9 miliar. Yang banyak di Kanada," sambungnya.

Dari hasil kejahatan itu mereka membeli dua rumah di Parung, peternakan ayam, dan Daihatsu Xenia. Di dalam mobil Xenia itulah penyidik menemukan barang bukti berupa Rp 50 juta dan 260 kartu kloning, yang disembunyikan di doortrim pintu mobil.

"Kini kita bekerja dengan imigrasi untuk mengetahui validitas kewarganegaraan mereka dan Kingson yang sempat masuk dan keluar dari Indonesia. Kita juga bekerjasama dengan bea cukai. Kita juga mencari tahu bagaimana tersangka yang di Kanada itu saling mengenal dengan yang di Indonesia," sambungnya.

Sebenarnya ada dua orang Srilangka lain yang ditangkap dalam rentetan kasus ini, yakni Wali, yang memalsukan KTP Bengkulu dan Rajan, yang punya kartu IOM. Wali sudah ditahan dan kemungkinan akan di deportasi dan Rajan masih didalami.

Kasus ini terungkap karena wajah pelaku sempat terekam dalam CCTV di Senayan City dan Sentul. Dari situ penyidik melakukan analisa profil dan mendapatkan data pelaku.

Skimmer adalah sebuah alat yang dipasang di mulut mesin ATM, sehingga nasabah tidak curiga dan setiap kartu yang dimasukan, maka data di magnetic strip akan ter-copy secara otomatis.

Selain skimmer, pelaku juga menaruh kamera di mesin ATM yang berfungsi untuk merekam saat nasabah menekan nomor PIN mereka.

Dengan modal data yang di-copy di alat skimmer itu pelaku lalu membuat kloning kartu ATM. Kartu kloning ini sebenarnya tidak bisa digunakan andai pelaku tidak punya PIN-nya.

Tetapi karena nomor PIN juga telah didapatkan pelaku melalui rekaman tadi, maka pelaku bisa membobol rekening nasabah dengan mudah.

Mandiri terhubung dengan layanan Visa, sehingga dana di dalam rekening Mandiri bisa diambil dimanapun di dunia sepanjang mesin ATM itu terhubung dengan Visa.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »