Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan pada sidang Kamis mendatang, pihak kepolisian tidak memperbolehkan adanya unjuk rasa di depan gedung MK. Nantinya hanya yang mempunyai ID Card khusus saja yang diperbolehkan berada di sekitar gedung MK.
"Ring 2 ini gedung MK mulai dari halaman, hingga di depan gedung MK. Semua yang di depan MK itu yang sudah dikasih ID card saja. Jadi untuk yang demo tidak bisa berdemo di depan MK," jelasnya, Senin (18/8/2014).
Rikwanto melanjutkan untuk pengamanan saat pembacaan keputusan PHPU di MK, dibagi dalam 4 ring. Untuk ring 1, yakni area ruang sidang, disterilisasi terlebih dahulu. Untuk Ring 2 itu dari halaman hingga depan gedung MK. Sedangkan ring 3 itu di sekitar Harmoni. Kemudian ring 4 itu berjarak beberapa ratus meter dari ring 3.
"Waktu ketok palu di MK tidak ada yang mendekat ke lokasi gedung, kecuali yang disiapkan ID Card," tegasnya.
Pihak kepolisian juga akan mengerahkan kendaraan lapis baja, untuk antisipasi jika adanya ancaman keamanan. Ia pun menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa di depan MK.
"Secara keseluruhan kita menyiapkan 21 ribu personel yang siap dikerahkan seandainya ada hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.