
Semarang - Polisi meringkus seorang pencuri puluhan slop rokok dari sebuah gerai Indomaret di Jalan Brotojoyo Raya II, Semarang Utara, Jawa Tengah.
"Polisi dapat laporan dari
pemilik, ketika dicek pelakunya masih bersembunyi di atap," kata
Kapolsek Semarang Utara Ajun Komisaris M.Ridwan pada beritasatu di
Semarang, Senin (27/10).
Tersangka Arif (36), warga Nyangkringan, Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura gila ketika ditanya identitas.
"Padahal, setelah ditangkap sudah bercerita tentang kronologis dan asal usulnya," ujarnya.
Pelaku masuk lewat atap saat kondisi toko sudah tutup.
Awalnya, ia berencana mengambil uang yang ada di toko itu. Namun, karena meja kasir dalam kondisi terkunci, pelaku akhirnya memilih membawa kabur puluhan slop rokok berbagai merek.
Warga yang mendengar suara gaduh dari dalam toko kemudian menghubungi pemiliknya. Polisi yang segera datang langsung memeriksa kondisi toko yang sudah diacak-acak pelaku.
"Waktu ditelusuri, ternyata tersangka masih ada di dalam," katanya.
Pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Tersangka Arif (36), warga Nyangkringan, Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura gila ketika ditanya identitas.
"Padahal, setelah ditangkap sudah bercerita tentang kronologis dan asal usulnya," ujarnya.
Pelaku masuk lewat atap saat kondisi toko sudah tutup.
Awalnya, ia berencana mengambil uang yang ada di toko itu. Namun, karena meja kasir dalam kondisi terkunci, pelaku akhirnya memilih membawa kabur puluhan slop rokok berbagai merek.
Warga yang mendengar suara gaduh dari dalam toko kemudian menghubungi pemiliknya. Polisi yang segera datang langsung memeriksa kondisi toko yang sudah diacak-acak pelaku.
"Waktu ditelusuri, ternyata tersangka masih ada di dalam," katanya.
Pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.