NTMC - Kepolisian Resor Kota Bogor berhasil mengungkap praktek penimbunan solar, Rabu (12/11) di Kampung Batuulung, Rt 03/07, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat. Diduga terdapat 2000 liter solar bersubsidi ysng nsntinya akan dijual kepada pihak industri dengan harga tinggi.
Dari keterangan yang didapatkan Kepolisian, dari lokasi sebuah gudang ditemukan beberapa drum, puluhan jerigen, alat pompa, satu kendaraan dan solar sebanyak 2000 liter. Menurut Kepala Kepolisian Kota Bogor, Ajun Komisaris Besar Irsan, di sekitar lokasi memang dijadikan tempat pengepul barang bekas sehingga sulit mendeteksi keberadaan penimbunan.
“Dari keterangan tersangka, baru empat bulan beroperasi,” katanya, Rabu (12/11) malam.
Dalam penggerebekan itu, empat orang diamankan dan baru satu orang yang dijadikan tersangka yakni pemilik gudang berinisial E, salah satu oknum aparat Kepolisian. Polisi menduga bila solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali ke industri dengan harga tinggi.
“Bila tersangka membeli Rp 4.500 per liter (bersubsidi), maka dijual kepada industri dengan harga Rp 9000 per liter. Jadi keuntungannya Rp 9 juta untuk sekali pengiriman,” paparnya.
Salah Tangkap
Dalam aksi pengerebekan tersebut juga disertai dengan salah tangkap. Tuti (46) mengatakan saat kejadian, suaminya Rosikin (47) tengah berada di gudang milik E tersebut bersama tiga lainnya.
“Rumah kami hanya berjarak beberapa meter, saya melihat suami saya disuruh telanjang dan jongkok,” katanya.
Melihat hal tersebut, Tuti mencoba menghardik polisi namun usahanya sia-sia. Tuti mencoba memberi penjelasan bahwa suaminya tersebut bukan tinggal di gudang tersebut. Namun usahanya sia-saia, suaminya pun di gelandang ke kantor polisi.
Dari keterangan Tuti, aktivitas di gudang tersebut dulunya jual-beli limbah oli, namun berubah menjadi penampungan solar. Dalam satu minggu, terang Tuti, ada dua kali pengiriman solar.