Polres Oku Musnahkan Barang Bukti 275 Liter Miras dan 14 Botol Vigur

15:55
NTMC - Pada hari ini Kamis, 11 Desember 2014 pukul 15.00 Wib di Mapolres OKU Timur. Telah dilaksanakan Pemusnahan Minuman keras (miras).


Kegiatan ini di hadiri oleh Kapolres OKU Timur AKBP. Hengky Widjaja, SIK, M.Si, Perwira Polres OKU Timur dan anggota Polres OKU Timur.

Minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari Tuak dan Vigur dengan rincian :
1. Minuman keras Tuak sebanyak 275 Liter
a. 7 ( Tujuh ) Digen besar berisi 35 Liter
b. 1 ( Satu ) Drigen kecil berisi 5 Liter
c. 1 ( Satu ) Ember berisi 25 Liter



2. 14 ( Empat Belas ) Botol Minuman keras merk Vigur



Di himbau kepada seluruh mintra Humas untuk tidak meminum / mengkonsumsi minuman keras apalagi minuman yang sudah di campur / di oplos. Minuman yang sudah di oplos mengandung bahan yang berbahaya untuk kesehatan dan bahkan bisa mengakibatkan kematian. (ntmcpolri.info)

Share this

Related Posts