Kegiatan ini di hadiri oleh Kapolres OKU Timur AKBP. Hengky Widjaja, SIK, M.Si, Perwira Polres OKU Timur dan anggota Polres OKU Timur.
Minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari Tuak dan Vigur dengan rincian :
1. Minuman keras Tuak sebanyak 275 Liter
a. 7 ( Tujuh ) Digen besar berisi 35 Liter
b. 1 ( Satu ) Drigen kecil berisi 5 Liter
c. 1 ( Satu ) Ember berisi 25 Liter
2. 14 ( Empat Belas ) Botol Minuman keras merk Vigur
Di himbau kepada seluruh mintra Humas untuk tidak meminum / mengkonsumsi minuman keras apalagi minuman yang sudah di campur / di oplos. Minuman yang sudah di oplos mengandung bahan yang berbahaya untuk kesehatan dan bahkan bisa mengakibatkan kematian. (ntmcpolri.info)