NTMCPOLRI.INFO - Petugas Polsek Metro Cilincing mengamankan seorang tentara gadungan bernama Fery Kristianto, 42 tahun, yang telah menipu warga. Pria yang mengaku berdinas di PM Guntur ini dalam tempo 1,5 bulan, berhasil meraup Rp57 juta dari 10 warga yang diperdayanya.
Jengkel dengan penipuan Fery, beberapa warga melayangkan tinju ke wajahnya. Ayah tiga anak ini selamat. Polisi yang dihubungi warga datang melerai pengeroyokan di sebuah rumah di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Jakarta Utara. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Metro Cilincing.
Kapolsek Metro Cilincing, Kompol Edi Purnawan, mengatakan dalam pemeriksaan terungkap upaya Fery yang meyamar jadi tentara. Bahkan, untuk meyakinkan korbannya ia selalu mengenakan pakaian dinas lengkap layaknya seorang TNI.
Menurut Kapolsek, Fery ditangkap setelah Satori, 45 tahun, mengaku diutangi pelaku. Berdalih ingin mengikuti pendidikan perwira TNI, Kamis (4/1/2015), Fery berutang Rp10 juta padanya. Fery berjanji mengembalikan uang itu hingga dua kali lipat atau sebesar Rp20 juta. Dihadapan korban, pelaku juga mengaku telah mengajukan pinjaman sebesar Rp200 juta ke kantornya.
“Karena pelaku menjanjikan akan mengganti uang dua kali lipat dan sedang mengajukan pinjaman, makanya korban mau saja meminjamkan uangnya,” kata Kapolsek.
Namun, seminggu kemudian pelaku berkelit saat utangnya ditagih. Bahkan, didatangi ke rumah kontrakan pun tak ada. Saat menagih utang itu, Satori berpapasan dengan korban lain yang juga bermaksud melakukan hal sama.
“Dari hasil penelusuran ada 10 warga yang telah ditipu, besar uang bervariasi ada yang Rp2 juta, Rp5 juta, bahkan Rp10 juta seperti Satori. Total penipuan sekitar Rp57 juta,” ungkap Kapolsek.
“Setelah tahu kena tipu, Satori melapor pada kami.” tambah Kapolsek.
Hanya saja, saat polisi akan datang ke rumah Fery, sejumlah korban sudah sampai lebih dulu, Minggu (18/1/2015). Mereka mengeroyoknya karena jengkel.
Dalam pengusutan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Metro Cilincing, AKP Andry Suharto, diketahui Fery sudah 1,5 bulan menipu dan menggelapkan harta korban.
“Pelaku sebelumnya bekerja sebagai sopir di kampungnya lalu pindah ke Jakarta untuk mencari nafkah. Tapi selama 3 bulan di sini, belum dapat pekerjaan, hingga akhirnya dia menipu warga Sukapura,” kata Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim mengungkapkan, beragam cara dilakukan pelaku guna menipu korbannya. Selain berjanji mengembalikan uang pinjaman hingga dua kali lipat, pelaku juga mengaku sedang menjual motor bekas yang dipakai di kalangan Jendral TNI. Kepada korbannya, satu unit motor itu dijual dengan harga Rp 4 juta. Namun untuk mendapatkan motor itu, kata Andry, korban diwajibkan membayar uang muka sebesar Rp 2 juta.
“Setelah uang mukanya dibayarkan, pelaku tidak memberi motor yang dijanjikan. Tapi justru, pelaku selalu berkelit dan menghindar saat ditanyai kepastiannya oleh korbannya,” kata AKP Andry.
Selain mengamankan pelaku, kata AKP Andry, pihaknya juga menyita seragam TNI yang dijadikan pelaku untuk mengelabui korban. Andry pun mengaku, tengah mengembangkan sepak terjang TNI gadungan itu.
“Saya yakin korbannya masih banyak. Saya harap warga jangan terlalu percaya kalau ada orang yang mau minjam uang tanpa jelas latar belakang orangnya,” tegas AKP Andry.