NTMCPOLRI.INFO - Siswa SMA Stella Duce Bantul menyatakan “perang“ terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Pernyataan perang ini diikrarkan oleh Laurentina Suwardani Eka Pangesti, siswa keas XI dan ditirukan seluruh siswa ketika tengah mengikuti upacara bendera, Sabtu, 17 Januari 2015 di halaman aula SMA Stella Duce Bantul, Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.
Ikrar memerangi narkoba dan miras ini diikuti 152 siswa mulai dari kelas X, XI dan disaksikan oleh Kepala Sekoah, Dewan Guru dan Pengurus OSIS serta Ka UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kec. Bambanglipuro, Heri Kusdarmanto, SH.
Dalam ikrar tersebut disebutkan bahwa narkoba dan miras merupakan perusak moral, kesehatan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Narkoba juga menjadi penghambat generasi muda dalam meraih cita-cita dan penghambat pembangunan serta melemahkan ketahanan nasional.
Selanjutnya pernyataan ikrar ditandatangani perwakilan siswa, Kepala Sekolah, Kapolsek Bambanglipuro dan Ka UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Bambanglipuro serta Ketua OSIS SMA Stella Duce Bantul.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam upacara bendera kali ini adalah Kapolsek Bambanglipuro, AKP Yayan Dewayanto, SH, MH.
Dalam amanatnya AKP Yayan menyampaikan bahwa setelah diikrarkannya tekad untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras ini, diharapkan para siswa dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari sejak hari ini.
“Jangan pernah mendekati narkoba dan miras. Jadilah generasi yang berkualitas, generasi yang hebat bebas dari narkoba,” pesan Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kesadaran akan bahaya narkoba dan miras yang tumbuh dalam diri generasi muda tersebut akan menjadi benteng bagi dirinya untuk menjaga diri dari ancamannya. Jika kesadaran ini menjadi kesadaran kolektif, maka secara langsung pengaruh narkoba akan sulit untuk masuk.
Diakhir amanatnya, Kapolsek mengharapkan para siswa dapat membantu aparat keamanan dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras dengan memberikan informasi, manakala mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.
Saat dihubungi terpisah, AKP Yayan menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu program terobosan Polsek Bambanglipuro dalam perannya sebagai pembina bagi para pemuda. Ke depan rencananya kegiatan semacam ini akan diselenggarakan diseluruh sekolah-sekolah yang ada Kec. Bambanglipuro dan akan disesuaikan dengan kalender pendidikan.
Kapolsek mengharapkan, acara semacam ini, dapat menjangkau siswa secara keseluruhan sehingga sebagai aset bangsa, para siswa dapat diselamatkan dari pengaruh bahaya narkoba dan minuman keras.
“Kemudian untuk generasi muda yang telah lulus sekolah yang ada di masyarakat pada gilirannya akan kita sentuh juga melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan pembinaan dengan menggunakan forum-forum yang ada di masyarakat, misalnya Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), “ imbuh AKP Yayan.
Sementara itu, di tempat yang sama saat dimintai tanggapannya mengenai kegiatan Polsek Bambanglipuro ini, Kepala Sekolah SMA Stella Duce Drs. Yuni Wantoro menyampaikan apresiasainya dan sangat mendukung kegiatan yang diprakarsai oleh Polsek Bambanglipuro ini.
Kepala Sekolah mengaharapkan ikrar perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan miras yang baru saja dilaksanakan para siswa, dapat membantu mempercepat terciptanya sekolah yang sehat dan bebas dari narkoba dan miras. Harapannya ke depan kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan kembali dan diselenggarakan secara rutin.
Dalam kesempatan ini juga, Kanit Binmas Polsek Bambanglipuro Iptu Sugiyono meberikan informasi akan dibukanya pendaftaran Brigadir Polri TA 2015 pada Bulan Maret 2015 kepada para Siswa Stella Duce. Kepada para siswa, Kanit Binmas menyampaikan bagi siswa yang berminat mendaftarkan diri sebagai anggota Polri, agar menyiapkan diri sejak sekarang.
Kanit Binmas juga menegaskan bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya apapun dan berlangsung dengan sistem yang bersih, transparan, akuntabel serta humanis. Sehingga jangan pernah mempercayai bujuk rayu dari oknum siapapun yang menjanjikan dapat menjadikan seseorang lulus menjadi anggota Polri.