Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk Puluhan Preman

17:43


NTMC - Jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat bekuk puluhan pria yang diduga preman. Mereka menduduki sebuah rumah di Jalan Listrik Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa 13 Januari.
Melihat kedatangan petugas yang dilengkapi persenjataan, puluhan pria tersebut tak berkutik dan mengikuti perintah petugas untuk masuk ke dalam sebuah mobil polisi.
“Kami terpaksa memaksa mereka keluar dari rumah tersebut, karena sudah keterlaluan menguasai dengan memaksa penghuni keluar dari rumah padahal keputusan dari PN belum ada,” tegas Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo.
Rumah 438 meter persegi itu merupakan milik Rohmansyah (38). Pendudukan yang dilakukan puluhan pemuda tersebut berawal dari peminjaman uang di salah satu Bank yang ada di Mangga Besar sebesar Rp700 juta untuk keperluan usaha. Selama memasuki enam bulan, uang cicilan untuk melunasi pinjaman tersebut macet.
“Selama macet, pihak bank belum mengeluarkan perintah eksekusi kok tiba-tiba rumahnya diduduki orang tak dikenal. Keluarga pengusaha kaget dan dengan cepat langsung menghubungi Polres Jakarta Pusat,” kata Romansyah.
Para pemuda tersebut terancam dengan pasal berlapis. “Akibat perbuatan itu, mereka terancam dengan melanggar pasal 170, jo pasal 406 dan pasal 335 ayat 1 KUHP,” papar Kanit Krim-um Polres Metro Jakarta Pusat, Ari Susanto.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »