NTMC - Rencananya Pada 17 Januari 2014 mendatang, zona larangan kendaraan roda dua melintas di Bundaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat akan dievaluasi. Jika dinilai sudah mumpuni dan baik maka zona larangan motor ini akan diperluas hingga Jalan Jenderal Sudirman.
"17 Januari kita akan rapat evaluasi, kalau memang hasil evaluasinya baik kita akan perluas sampai Jl Sudirman," kata Kepala Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan Benjamin Bukit , Selasa (6/1/2014).
Benjamin mengungkapkan, Pemprov rencananya juga akan menambah bus gratis yang akan melayani pemotor untuk melintasi kawasan jalan protokol ini. "Gubernur menyatakan akan diperluas hingga Jl Sudirman dengan catatan ada penambahan bus gratis," katanya.
Benjamin menilai, pelaksanaan zona larangan motor di HI hingga Jl Medan Merdeka Barat sudah baik. Hal ini bisa dilihat dengan berkurangnya kesemrawutan di kawasan HI hingga Jl Medan Merdeka Barat.
"Kita melihat kinerja di lokasi HI sudah baik dan kawasan ini juga menjadi lebih aman," katanya.