NTMC - Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi markas Judi samgong arau disebut kartu poker khas pecinan di Jalan Songsi Raya, Tambora, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, 9 orang yang sedang asyik bermain berhasil diamankan untuk digelandag ke kantor Polisi.
Menurut Kapolsek Metro Tambora, Kompol Dedy Tabrani mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (24/2) malam. Para pemain yang berhasil ditangkap Muhammad Asep (34), Donny (36), Saefudin (26), Dede (24), Fauzi (18), Romi (54), Juliawan (22), Agus Suryanto (26) dan Winardi (32).
"Kita mendapatkan laporan dari warga dan kita datangi. Saat kita datangi 9 orang sedang main lalu kita amankan," ujar Dedy kepada wartawan, Kamis (26/2/2015).
Dedy menuturkan, barang bukti yang diamankan ialah satu set kartu remi beserta uang tunai. Mereka diketahui sangat meresahkan karena mulai menghasut kalangan muda.
"Satu set kartu remi beserta uang tunai senilai Rp 340 ribu dijadikan barang bukti kejahatan mereka," tutup Dedy.