NTMCPOLRI - Satu unit kapal motor (KM) Mega I di Perairan Tanjung Kongkong, Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau, diamankan karena membawa bawang merah dan daging sapi tanpa dokumen resmi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Pandra Arsyad, menyatakan kapal asal Malaysia ditangkap jajaran Ditpolair Mabes Polri saat tengah berlayar di perairan Meranti dari Malaysia. Tim patroli lalu mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan.
“Tim Patroli Mabes Polri melakukan pemeriksaan, dari sana diketahui sejumlah barang yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen resmi. Setelah itu kapal tersebut diamankan. Barulah selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Polres Meranti. Sekarang kita yang menangani kasusnya,” tutup AKBP Pandra.
Dari hasil pemeriksaan di dalam kapal ditemukan 90 karung berisikan bawang merah yang setiap karungnya bersikan 8 kg bawang. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 50 karung cabe merah kering dimana setiap karung berisikan 7 kg.
“Selanjutnya ditemukan juga dua dus atau sekitar 36 kg bersikan daging sapi tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal,” ujar Pandra.
Pandra mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya ialah Jul yang merupakan kapten kapal dan ER yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK).
“Barang bukti dan tersangkanya sudah diserahkan tim Mabes Polri ke Polres kita,” kata Pandra.