NTMCPOLRI - Kasus begal di Jalan Jamin Ginting, Pasar VI, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban tewas seorang mahasiswi bernama Citra Tegarrita Fransiska br Malau (19) dan ibunya, Lasmida Sitanggang (50) kritis, akhirnya terungkap.
Dua dari tiga pelakunya berhasil diringkus petugas Satreskrim Polsek Medan Sunggal. Seorang lagi masih buron. Kedua tersangka merupakan pasangan di luar nikah dengan beda usia cu-kup jauh. Yang pria berinisial MRG alias Jeck (44) warga Jalan Subur, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia. Sedangkan yang wanita masih di bawah umur berinisial SRS alias Uci (15) tinggal di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar didampingi Kanit Reskrim Iptu Oscar Stefanus Setjo, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV dari salah satu ATM bank pemerintah tempat kedua tersangka mengambil uang milik Lasmida. Karena kartu ATM-nya baru dan takut lupa, korban mencatatkan nomor pin ATM-nya di kartu, sehingga dengan mudah digunakan pasangan kumpul kebo ini.
Dalam dua hari, Jeck dan Uci berhasil mencairkan uang Rp 34 juta dari ATM korban. Seluruh uang ini habis dibelanjakan untuk membeli sabu-sabu, membayar hotel tempat keduanya menginap, dan barang berharga lainnya. Jeck dan Uci ketika membegal korbannya selalu bersama. Waktu dirampok Jeck dan Uci, Citra yang dibonceng ibunya berusaha mempertahankan tasnya. Tetapi kalah kuat dan keduanya terpental ke aspal sehingga Citra harus menghembuskan nafas terakhirnya, sedangkan ibunya kritis.
Keduanya mengaku sudah lebih 20 kali beraksi, seperti di Jalan Setia Budi, Jamin Ginting, dan kawasan simpang Selayang. Barang bukti yang disita berupa satu Yamaha RX King BK 4944 JT, satu telepon seluler, 57 lembar KTP milik orang-orang yang pernah menjadi korban begal Jeck dan Uci, baju kaos putih les hitam yang digunakan Uci saat mengambil uang di ATM. Kasus ini masih ditangani Polsek Medan Sunggal.