Satnarkoba Polresta Bekasi Kota Gerebek Rumah Industri Kosmetik Abal-Abal di Bekasi

19:55

NTMC - Alex, pelaku pemalsuan ijazah ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku yang membuka usahanya di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat sudah mencetak ratusan ijazah palsu dari sejumlah universitas terkemuka.

"Ijasah palsu, AS ini dia ada (usahanya) di Jakarta Pusat, ditangkapnya di Jakarta Timur," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, dalam menjalankan bisnisnya, tersangka dibantu oleh 3 orang calo. Sebelumnya, 2 orang calo ditangkap polisi, namun karena saat itu pelaku utama belum tertangkap, sehingga polisi melepaskan kembali keduanya.

"Beberapa hari lalu kita memang ada menangkap 2 orang calo, tetapi kita lepas karena persangkannya kan turut serta, dan saat itu pelaku utama belum tertangkap sehingga dikembalikan. Nah sekarang pelaku utama tertangkap, calonya ada 3 orang masih kita buru," jelas Kombes Pol Krishna.

Tersangka menjalankan bisnisnya di Jl Salemba Raya, Pramuka, Jakarta Pusat. Lewat perantara 3 orang calo, tersangka menerima order untuk memalsukan ijazah.

"Ini ijazah yang dipalsukan ada dari IPB, UGM, STIE Perbanas, UI juga ada," ujar Kombes Pol Krishna.
Setelah mendapatkan konsumen, calo tersebut akan mengantarkannya ke Alex. "Ada yang customernya nyari calo dan sebaliknya, calo yang nyari customernya," ungkap Kombes Pol Krishna.

Bisnis ilegal ini sudah dijalankan Alex selama 1 tahun. Selama itu, dia sudah mencetak ratusan ijazah palsu.
"Dia cetak hampir 500-an ijazah palsu. Modalnya cuma mesin pemindai (scanner) lalu dicetak," tutur Kombes Pol Krishna.

Atas perbuatannya itu, Alex dijerat dengan Pasal 263 KUHP teentang pemalsuan dokumen jo UU Pendidikan No 2 Tahun 2003.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »