NTMC - Terkait hasil pengungkapan kasus Narkoba oleh Polres Jakarta Barat selama periode Juni-Agustus 2015, Polres Jakarta Barat melakukan tindakan pemusnahan narkoba. (19/8/2015).
Barang bukti yang dimusnahkan 28.303 gram sabu dan 2.272 butir ekstasi. Barang bukti berasal dari pengungkapan 9 kasus menonjol di bulan Juni hingga Agustus 2015. jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Parulian Sinaga.
Dari sembilan kasus menonjol tersebut, pelaku berjumlah 12 orang berhasil diamankan dan 2 di antaranya merupakan perempuan.
Dengan memusnahkan barang bukti ini sebanyak 115.484 jiwa berhasil diselamatkan. Kedepannya kami akan terus galakkan operasi narkoba dan tekan angka peredaran, tutup Parulian.