Kapolda Metro Jaya Janji Terus Razia Uber Taksi

13:11

NTMC - Polda Metro Jaya terus melakukan razia terhadap Uber Taksi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Razia ini dilakukan karena armada tersebut tidak memilik izin operasi di ruas jalan Ibu Kota.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan, hingga kini Pemprov DKI tidak pernah mengizinkan Uber Taksi beroperasi. Oleh karenanya, razia terus dilakukan karena keberadaan Uber Taksi ilegal. "Kami akan terus lakukan razia hingga keadaan kondusif.

Beroperasinya Uber Taksi bisa merugikan masyarakat," tegas Irjen Pol Tito Karnavian, Selasa (22/9/2015).

Irjen Pol Tito mengungkapkan, ada tiga alasan kepolisian harus menindak tegas Uber Taksi. Pertama, penanggungjawab dari Uber Taksi belum jelas. Kedua, Uber Taksi belum memiliki kantor perwakilan di Jakarta.

Terakhir, Uber Taksi belum memiliki mekanisme pembayaran asuransi bagi penggunanya. "Jika terjadi hal-hal yang merugikan penumpang siapa yang akan bertanggungjawab," ungkap Kapolda.

Sampai saat ini pihaknya sudah menjaring beberapa Uber Taksi dan semuanya tidak hanya ditilang tetapi juga diikandangkan. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta pun resmi melarang Uber beroperasi di Jakarta.

Pemerintah mewajibkan Uber, sebagai perusahaan pemasaran berbasis aplikasi teknologi, memiliki badan hukum agar bisa beroperasi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »