Polisi Gadungan Tipu Ibu Rumah Tangga Jutaan Rupiah Ditangkap Polsektro Cengkareng

16:29
NTMCPOLRI - Jajaran Polsektro Cengkareng mengamankan polisi gadungan pada Rabu (16/9/2015) pukul 00.30 WIB. Polisi gadungan ini ditangkap lantaran melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya.

Polisi gadungan yang menjadi tukang tipu itu yakni HR (45) beralamat di Kampung Pulo RT 07 / RW 08 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pria berusia 45 tahun itu menipu Gianti (33) yang merupakan ibu rumah tangga bermukim di Jalan H. Mali RT 07 / RW 01 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Febriansyah, menjelaskan kejadian penipuan tersebut bermula saat HR datang ke warung Gianti pada Juni 2015 lalu. Saat bertemu korbannya, pelaku berpakaian polisi.
HR menawarkan sepeda motor jenis Kawasaki ninja RR kepada Gianti dengan harga Rp 10.000.000.
"Pelaku mengatakan sepeda motor tersebut berada di kantor, dia (HR) mengaku dinas di Polsek Cengkareng," ujar Febriansyah pada Rabu (16/9/2015) pagi.
Korban pun terbujuk tipu rayu oleh pelaku. Gianti memberikan uang Rp. 5.000.000 kepada HR, dan menurut pelaku motor itu akan diantar pertengahan Juli 2015.
"Lalu pelaku besoknya datang lagi dan meminta uang Rp. 5.000.000 untuk biaya balik nama kepemilikan motor. Korban kasih lagi uang Rp. 5.000.000 ke pelaku, setelah itu pelaku tidak pernah balik lagi ketemu korban," ucap Febriansyah.
Pada Rabu (16/9/2015) Gianti melihat sosok pelaku di jalan. Korban pun segera melaporkan kepada petugas piket Polsek Cengkareng.
"Setelah mendapatkan laporan, kami segera mengamankan pelaku," pungkasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »