NTMCPOLRI - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta pengusaha angkutan umum online, terutama yang menyediakan layanan kurir untuk mewaspadai kejahatan narkotika. Sebab jasa layanan ini dinilai menjadi incaran sindikat dalam menyalurkan barang haram mereka.
"Kepada para pemilik jasa transportasi, khususnya kepada pemilik angkutan umum online, dianjurkan untuk membuat imbauan melalui media kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika," ujar Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Kombes Pol Slamet mengatakan penyidik sudah menyadari bahwa cara-cara seperti itu bisa saja ditempuh para pengedar. Jika sampai ini terjadi, penyidik tidak juga serta merta menjerat pengemudi angkutan online ke dalam proses hukum. Penyidik akan meneliti sejauh mana keterlibatan si pengemudi.
"Jadi, penyidik juga tidak gegabah, tentu dilihat bukti dan fakta terlebih dahulu. Apakah ada kesesuaian antara alat bukti satu, fakta dan juga alat bukti lainnya. Kalau sesuai, oke. Kalau enggak kita akan coba teliti lagi," jelas Kombes Pol Slamet
Untuk itu, pengemudi angkutan online diminta harus peka dan kooperatif dengan aparat penegak hukum jika menerima permintaan mengirimkan barang.
Untuk itu, pengemudi angkutan online diminta harus peka dan kooperatif dengan aparat penegak hukum jika menerima permintaan mengirimkan barang.
"Pengendara harus lebih cerdas juga, jangan mau dimanfaatkan untuk tindakan kriminal," tukas Kombes Pol Slamet.