NTMC - Setelah buron cukup lama, pihak kepolian akhirnya menangkap dua pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi yang berada di pertigaan Jalan Ahmad Yani (Cicadas)–Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib mengatakan, dari beberapa pelaku pihaknya baru mengamankan dua orang pemuda berinisial EG alias Ipey (16) dan JN alias Joe (16).
“Kedua pelaku ini selain menjadi pelaku pelemparan bom molotov juga terbukti melakukan kasus penganiayaan setelah kejadian,” jelas AKBP Ngajib, Kamis (1/10/2015).
AKBP Ngajib mengungkapkan, motif keduanya melakukan pelemparan adalah buntut dari tindakan tegas pihak kepolisian terhadap beberapa temannya yang terlibat kasus kriminal.
Dari hasil penyelidikan, keduanya merupakan kelompok geng motor yang sering berbuat onar di Kota Bandung. “Ini merupakan dampak dari tindakan tegas yang pernah kami berikan terhadap geng motor beberapa waktu lalu,” beber AKBP Ngajib.
Saat ini, kata AKBP Ngajib, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang telah diketahui identitasnya. Pihaknya juga masih memeriksa secara intensif kedua pelaku untuk mengembangkan kasus lain.
Diberitakan sebelumnya, pos jaga polisi di pertigaan Jalan Ahmad Yani (Cicadas)–Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) dilempar bom molotov, pada Senin 14 September 2015.
Pelaku datang dengan menggunakan motor dan langsung melempar bom molotov ke bagian samping kiri hingga menyebabkan kaca pecah. Beruntung, api tak membesar dan saat kejadian tidak ada satu orang pun yang berada di dalam pos.