NTMC - Perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon berinisial DN (29) di ciduk Direktorat Narkoba Polda Banten saat akan melakukan transaksi sabu di area SPBU, Palima, Kota Serang, Banten. Kamis (26/11/2015).
Kasubdit II Dir Narkoba Polda Banten AKBP Jerri Marpaung mengatakan ,bahwa anggotanya menangkap DN berdasarkan hasil laporan dari warga yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba jenis sabu, kemudian petugas langsung menidaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penangkapan.
AKBP Jerri Marpaung mengatakan “Kami menangkap, dan kami juga lakukan pemeriksaan,dan terbukti ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, dan DN ini bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Cilegon,”.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka DN , sabu tersebut akan di konsumsi sendiri, dan mengaku baru lima kali menggunakannya, serta didapatkan informasi baru bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari JN warga Baros, Kabupaten Serang. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan Jn di rumahnya tanpa ada perlawanan.
“Di kediaman JN, kami juga menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam kantong plastik hitam dan dibungkus dengan bungus rokok, kami dapat simpulkan bahwa kedua tersangka ini satu jaringan,” Saat ini kami masih terus melakukan pengembang, keduanya kami tahan di Rutan Mapolda Banten,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam 20 tahun penjara.