NTMCPOLRI - Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor Kota Jambi, kembali mengamankan enam orang yang diduga sedang pesta narkoba.
Keenam orang tersebut adalah MAV (38), J (35), MM (24), MRM (48), HP (36), dan IS (40). Mereka ditangkap pada hari Kamis (05-11-2015).
Kapolresta Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Bernard Sibarani SIK melalui Kasubag Humas Polresta Jambi, Ajun Komisaris Polisi Sri Kurniawati menjelaskan, keenam pelaku ditangkap di Kelurahan Legok Rt.35 Kecamatan Telanai Pura, berdasarkan informasi warga bahwa di tempat tersebut sering terjadi pesta dan peredaran narkortika.
Selain ke enam pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket Sabu, 3 buah pirek kaca, 3 buah alat hisap Sabu, 6 buah pipet plastik, serta uang tunai sejumlah Rp21.250.000,-.
"Untuk pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut dan mengetahui siapa yang memasok barang haram tersebut ke pelaku," kata AKP Sri, Jumat (06-11-2015).