NTMCPOLRI - Satuan Lalu-lintas Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Kepolisian Resor Purbalingga mengadakan pembinaan tahap ke-2 terhadap siswa sekolah SMK Ma'arif NU Bobotsari, Jumat (06-11-2015).
Dari 1571 jumlah siswa didik keseluruhan, sebanyak 100 siswa yang kedapatan menggunakan sepeda motor tidak lengkap surat-surat kendaraan, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C) dan tidak membawa helm.
Menurut Kasat Lantas Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Polisi Sudarsono SH, MM sebagian besar anak sekolah yang mengendarai sepeda motor untuk berangkat sekolah, kebanyakan sepeda motornya tidak sesuai keluaran pabrik, roda kecil, tanpa sepion dan protolan.
"Untuk anak-anak sekolah yang belum waktunya untuk mengendarai motor akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain, andaikan menggunakan motor gunakanlah helm sebagai pelindung kepala juga tertib di jalan dan saat mengendarai kendaraan harus berhati-hati," kata AKP Sudarsono.
Sementara itu, Kepala sekolah Hadi Mas'ud S.Pd, sangat mengapresiasi pelaksanaan pembinaan bagi anak didiknya."Saya ucapkan terima kasih, dan apresiasinya. Dari sekian banyak anak didik untuk saya tertibkan sendiri tidak mampu, sehingga saya berkordinasi dengan pihak kepolisian khususnya lalu-lintas," terangnya.
"Ke depannya bila ada siswa didik saya masih melanggar dan tidak mematuhi aturan dan perundang undangan lalu-lintas, saya akan suruh parkir terpisah, dan kontak motor saya ambil untuk diamankan. Bila mau mengambil sepeda motornya, supaya orangtua atau wali murid untuk mengambilnya," jelas Hadi Mas'ud.