NTMCPOLRI - Kepolisian Sektor Patimuan Resor Cilacap berhasil memediasi permasalahan warga terkait adanya seseorang yang mengaku sebagai titisan Soekarno atau Bung Karno, Presiden RI yang pertama, pada hari Minggu (06-12-2015).
Andri Kosasih alias Daslim alias Rama (50), diamankan saat berada di rumahnya yang berada di Petak 11 Perhutani RPH Rawa Barat KPH Banyumas Barat, Dusun Sekarmayang, Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.
Pelaku yang mengaku titisan Bung Karno membuat resah warga, karena dinilai telah menyebarkan ajaran agama yang menyimpang dan melakukan ritual mistis seperti praktik perdukunan.
Pelaku mengaku bisa mendatangkan uang dan emas batangan secara gaib. Sehingga banyak warga masyarakat yang percaya. kurang lebih ada 150 orang yang telah menjadi pengikutnya.
Hadir dalam acara mediasi tersebut adalah para tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama, Kades Bulupayung dan beberapa perwakilan warga.
Kapolres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Pokisi Ulung Sampurna Jaya SIK, MH melalui Kapolsek Patimuan, Inspektur Polisi Satu Mohon Priyadi SH mengatakan bahwa, dari hasil musyawarah, disepakti bahwa Andri Kosasih tidak akan mengulangi perbuatanya dengan menyebarkan ajaran sesat kepada masyarakat dan tidak akan kembali ke Dusun Sekarmayang lagi.
Terkait dengan bangunan di Panembahan Jati yang digunakan pelaku untuk ritual, akan diserahkan ke Kepala Desa untuk dibongkar karena dikhawatirkan akan menjadi tempat maksiat. Serta sebuah bangunan ya ng telah berdiri di makam korban G 30 S/PKI, akan dijadikan sebagai tempat bersejarah.
Sementara itu, masalah tindak pidana penipuan 2 ekor sapi yang dilakukan oleh pelaku, telah terjadi kesepakatan dengan korban.
Atas kejadian itu, Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap seseorang yang bisa mendatangkan uang atau emas atau hal-hal yang bersifat mistis dan gaib karena hal tersebut adalah penipuan.