NTMC - Polsek Gilimanuk, Bali berhasil menghentikan curanmor yang hendak diseberangkan ke Banyuwangi Jawa Timur.
Pelaku bernama Farid (32) merupakan buruh proyek asal Krajan Wetan, Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, yang sebelumnya diketahui telah melakukan pencurian motor di Jalan Glogor Carik, Denpasar.
Belum sampai menyeberangkan motor hasil curian ke Banyuwangi, seorang buruh bangunan di Bali tertangkap anggota Polsek Gilimanuk, Bali.
Pencurian diketahui bermula saat pelaku melihat kunci motor milik Wayan Budiasa warga setempat masih menggantung dimotor. Saat itulah pelaku langsung membawa kabur motor.
Kini pelaku telah diamankan pihak Polsek Pelabuhan Gilimanuk. Polisi sudah menjebloskan Farid ke dalam sel dan terancam pidana di atas lima tahun penjara.