NTMCPOLRI - Nekat benar yang dilakukan Evi (20). Gadis ini punya nyali besar untuk mengutil di toko swalayan yang berada di bilangan Tamansari, Jakarta Barat.
Pengangguran tamatan SMA itu mendatangi Hari - Hari Pasar Swalayan Lokasari Square, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari pada Selasa (8/12/2015) sekitar pukul 11.40 WIB. Seperti pengunjung yang lainnya, Evi mengambil keranjang dan berputar mengelilingi swalayan untuk berbelanja.
Pengangguran tamatan SMA itu mendatangi Hari - Hari Pasar Swalayan Lokasari Square, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari pada Selasa (8/12/2015) sekitar pukul 11.40 WIB. Seperti pengunjung yang lainnya, Evi mengambil keranjang dan berputar mengelilingi swalayan untuk berbelanja.
"Pelaku mengambil barang belanjaan diletakan di rak keranjang sama seperti yang dilakukan pembeli lainnya. Tapi sebagian barang dimasukan juga oleh pelaku ke dalam tasnya," ujar Wakapolsek Tamansari, Kompol Muhamaad Syafi'i di kantornya pada Rabu (9/12/2015).
Sesudah berbelanja, Evi menenteng keranjang tersebut ke kasir. Namun barang yang dimasukannya ke dalam tas, tidak dikeluarkan olehnya.
Sesudah berbelanja, Evi menenteng keranjang tersebut ke kasir. Namun barang yang dimasukannya ke dalam tas, tidak dikeluarkan olehnya.
Wanita ini pun santai saja ke luar dari toko swalayan. Pegawai toko tersebut mencurigai gerak - gerik Evi.
Abdul Basit (38) yang merupakan karyawan swlayan sempat melihat tas milik korban terdapat banyak sejumlah barang - barang. Tas tersebut ditenteng oleh pelaku dengab kapasitas yang cukup penuh.
"Saksi curiga dan memeriksa tas milik pelaku setelah keluar dari toko. Setelah digeledah ternyata benar perempuan ini mencuri barang - barang yang ada di toko," kata Kompol Syafi'i.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari dalam tas milik pelaku di antaranya 3 parfum sandrela princes, 1 handuk kecil, 1 psc antipresiql imperial leather, 2 masker, 2 botol parfum jovan, 2 handbody mustika ratu, dan 1 sikat gigi premier.
"Pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tamansari," tutur Kompol Syafi'i.
Abdul Basit (38) yang merupakan karyawan swlayan sempat melihat tas milik korban terdapat banyak sejumlah barang - barang. Tas tersebut ditenteng oleh pelaku dengab kapasitas yang cukup penuh.
"Saksi curiga dan memeriksa tas milik pelaku setelah keluar dari toko. Setelah digeledah ternyata benar perempuan ini mencuri barang - barang yang ada di toko," kata Kompol Syafi'i.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari dalam tas milik pelaku di antaranya 3 parfum sandrela princes, 1 handuk kecil, 1 psc antipresiql imperial leather, 2 masker, 2 botol parfum jovan, 2 handbody mustika ratu, dan 1 sikat gigi premier.
"Pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tamansari," tutur Kompol Syafi'i.