Polres Jakut Kembali Ringkus Begal Sadis Riyan

16:20

NTMC - Polres Jakarta Utara berhasil ringkus residivis pelaku begal Riyan Putra alias Burung (23) di  kediamannya Jalan Raya Cacing RT 016/004, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi,mengungkapkan "Pelaku terpaksa ditembak saat diringkus karena melakukan perlawanan."

Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang korban bernama Tohir yang dibegal ketika sedang menyetir mobil saat baru keluar dari pintu tol Kebun Baru, Jakarta Utara. korban yang sedang ekspedisi mengantarkan barang menggunakan mobil pikap ditodongkan pisau dari kanan-kiri mobil.

Kemudian para pelaku kabur dan berhasil membawa uang berkisar 2 juta rupiah, ponsel serta surat-surat penting.

Diketahui pelaku termasuk komplotanya mirip dengan bajing loncat. Para pelaku beraksi ketika kondisi jalan sedang macet.

Saat meringkus Riyan, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah kujang, satu buah tas hitam, satu topi, dua buah dompet warna coklat dan uang tunai senilai 1,3 juta rupiah. Polisi masih memburu 2 tersangka lainnya rekan Riyan, yakni Jawa dan Diki.

Akibat tindakannya, Riyan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. "Kita akan memberikan catatan kepada jaksa penuntut. Kita minta untuk diakumulasi atas kejahatannya sebanyak 8 kali. Agar ada efek jera atas pelakuannya," tutupnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »