NTMC - Tim Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi Hani terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jakarta, Senin (25/1/2016). Pemeriksaan diperlukan guna memberikan keterangan tambahan.
Dalam pemeriksaan, setelah tim Kepolisian memperlihatkan rekaman CCTV kepada saudari Hani. Hani mengingat sesuatu perihal informasi yang berkaitan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyebutkan, informasi yang diberikan Hani berkaitan rangkaian kejadian yang terrekam CCTV itu sangat membantu penyidikan polisi.
Namun dari hasil pemeriksaan, tim Kepolisian belum dapat membeberkan materi pemeriksaan apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Hani. Hal tersebut dikarenakan saudari Hani merupakan saksi kunci terkait kematian Mirna. Hani merupakan teman sekaligus yang melihat langsung saat Mirna mengalami kejang-kejang usai minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.