Ahok Jelaskan Pemeriksaan Dirinya di Bareskrim Polri

16:16
NTMC POLRI - Menjalani pemeriksaan sekitar dua setengah jam, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, menjelaskan hasil pemeriksaan dirinya.

Menurut Ahok, kedatangannya ke Bareskrim Polri sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi, untuk menjadi saksi atas kasus pengadaan UPS oleh DPRD DKI yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Jadi kedatangan saya ini ternyata untuk jadi saksi. Tepatnya melengkapi keterangan sebagai saksi dari anggota DPRD, Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar," ungkap Ahok kepada wartawan, Kamis (25 Februari 2016).
Ahok juga menambahkan bahwa ia ditanya penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (DitTipikor) Bareskrim Polri sebanyak 20 pertanyaan.
"Ada 20 pertanyaan tapi saya lupa dengan pertanyaannya," ujar Ahok.
Pemanggilan Ahok terkait kasus dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS oleh Bareskrim Polri ini, merupakan pengembangan dari kasus yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan tersangka Alex Usman. Dari pendalaman tersangka Alex itulah, penyidik DitTipikor Bareskrim Polri menemukan fakta baru yaitu adanya tersangka Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Untuk menguatkan bukti bagi para penyidik, akhirnya Ahok dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »