Pemberlakuan Rekayasa Lalin Saat Penertiban Kawasan Kalijodo Senin Depan

20:10

NTMC - Guna menghindari kemacetan pada pada hari Senin 29 Februari 2016 yang ditimbulkan oleh beroperasinya penertiban kawasan Kalijodo, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI bersama Satlantas Polda Metro Jaya berencana melakukan sejumlah rekayasa lalulintas di sekitar lokasi mulai dari pukul 05.00 WIB hingga selesai proses penertiban di kawasan Kalijodo.

Rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan berupa penutupan Jalan Bandengan Utara (mulai dari Simpang Jalan Jembatan Tiga atau Jalan Jembatan Dua) hingga ke Jalan Teluk Gong Raya (simpang Jalan Kampung Gusti atau Jalan B Teluk Gong).

Lalu lintas dari arah barat (Jalan Teluk Gong Raya) menuju timur (Jalan Bandengan Utara) akan dialihkan melalui Jalan Kapuk Muara. Sedangkan, lalu lintas dari arah timur (Jalan Bandengan Utara) menuju barat (Jalan Teluk Gong Raya) dialihkan melalui Jalan Jembatan Tiga dan Jalan Jembatan Dua.

Penutupan pada Jalan Pangeran Tubagus Angke dari arah barat (Pesing) akan dialihkan ke Jalan Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Santosa/ Keramik. Sedangkan, lalu lintas dari arah timur (Grogol) dialihkan ke Jalan Jembatan Dua.

Dengan demikian, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas jalan tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »