NTMC - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri merelease hasil pengungkapan jaringan narkotika jenis shabu dan ecstasy lintas Jawa-Bali yang dikendalikan oleh napi pada Lapas Kerobokan Denpasar, Rabu (16/3/2016) siang.
Dalam releasenya, pengungkapan kasus tersebut bermula pada penyelidikan yang dilakukan secara intens oleh Tim Gabungan Dit Narkoba Bareskrim Polri dan Dit Narkoba Polda Bali yang mencium adanya sindikat peredaran narkotika yang dikendalikan langsung oleh napi LP Kerobokan Denpasar Bali pada tempat-tempat hiburan di wilayah Bali dengan omzet berkisar dua milyar rupiah.
Tim Gabungan yang dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Bali dan Dit Narkoba Bareskrim AKBP Dony Setiawan bergerak melakukan penangkapan kepada para tersangka pada Sabtu, 12 Maret 2016. Dalam penangkapan, Tim berhasil meringkus tiga orang tersangka warga Bali yang beridentitas I Made Putu alias Putu Leon (44th), I Gede Putu Astawa alias Putu Krecek (39th), dan Cahyadi alias Bocah (38th).
Ketiga tersangka diketahui memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya. Dimana Putu Leon berperan sebagai bandar sekaligus pemilik modal dan pengendali peredaran. Sedangkan Putu Krecek orang yang berperan mengambil narkotika dari LP Kerobokan, dan berperan mendistribusikan pada kurir narkoba untuk diedarkan. Tersangka Bocah yang berperan menjadi pengedar di dalam tempat-tempat hiburan di Denpasar.
Modus Operandi yang digunakan tersangka yakni dengan cara menyelundupkan narkotika jenis shabu dari Guang Zou Cina ke Indonesia melalui sistem pesanan Putu Leon yang bekerjasama dengan oknum Lapas Kerobokan berinisial DN. Sedangkan modus Operandi Narkotika jenis ecstasy diselundupkan melalui bandara Ngurah Rai dengan cara Body Wrapping.
Selain para tersangka, Petugas pun berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 154 paket shabu, 63 butir ecstasy berlogo smile dan trisula, sejumlah uang tunai 823jt dan 950 dollar Australia, 1 unit mobil jenis Rubicon, 1 unit motor honda scoopy, 18 unit hp, buku catatan penjualan, 1 alat hisap shabu, 5 lembar uang palsu pecahan 100rb, 1 buah samurai dan pisau, 1 unit senapan angin.
Tak berhenti sampai disini, Kepolisian pun akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut serta bekerjasama dengan instansi terkait. Dari keberhasilan pengungkapan kasus ini serta melihat hasil sitaan barang bukti, kurang lebih 450ribu jiwa terselamatkan.