NTMC - Satreskrim Polresta Palembang berhasil membekuk dua gembong perampok sadis yang kerap melakukan penembakan terhadap korbannya.
Diketahui dua gembong perampok sadis Amir (32) dan Limin (39) tersebut telah menjadi DPO selama empat bulan. Terakhir keduanya melakukan aksi terakhirnya setelah gagal merampok uang Rp 200 juta. Namun korbannya seorang ibu dan anaknya dengan sadis mereka tembak.
Kedua tersangka disergap pada Selasa malam di kawasan Kertapati Palembang. Saat disergap keduanya mencoba melakukan perlawanan dengan senjata api yang mereka miliki sehingga kedua tersangka dilumpuhkan oleh timah panas kepolisian.
Dari hasil penyergapan, polisi menyita satu pucuk pistol ilegal milik tersangka. Para tersangka kini meringkuk didalam sel tahanan dengan penuh luka.