PJR Polda Metro Jaya Tangkap Truk Diduga Bermuatan Motor Ilegal

09:07
NTMC POLRI - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap pengemudi dan kernet sebuah truk di Tol Cawang. Truk tersebut diduga mengangkut motor ilegal yang tidak dilengkapi dokumen.

Wakasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko BW menjelaskan, sebelumnya pihak PJR mendapat bantuan pengejaran dari anggota Polsek Curug, pada Jumat (12/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Anggota Polsek Curug mencurigai truk bernopol EA 8470 X, karena truk tersebut kabur kemudian anggota tersebut meminta bantuan ke operator Induk IV PJR yang diterima oleh Aiptu Suprapto," jelas Kompol Eko, Sabtu (12/3/2016).

Dalam laporannya, anggota Polsek Curug menerangkan bahwa truk tersebut membawa motor tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selanjutnya, Aiptu Supraptro memancarkan informasi tersebut melalui HT ke jajaran patroli PJR.

"Kemudian dikejar sama anggota PJR dan diketahui berada di sekitar Cempaka Putih arah Cawang," imbuh Aiptu Supraptro.

Petugas kemudian menghadang truk yang disopiri Ratno (26) dan kernet Arno (35). Truk tersebut berhasil ditangkap oleh anggota PJR di KM 00.600 Tol Cawang arah Cikampek.

"Kendaraan dan sopir serta kernetnya diserahkan ke Polsek Curug untuk proses lebih lanjut. Isi truk informasinya ada motor dan beberapa barang elektronik. Untuk lebih jelas apa saja isi truknya silakan tanya ke Polsek Curug," tutupnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »