NTMC - Polisi amankan sekitar 60 driver ojek online di Lapangan Sabhara Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal menyampaikan, pengamanan kurang lebih 60 orang tersebut belum diketahui penentuan siapa tersangka atau yang terkena pidana.
Diketahui, tuntutan yang diinginkan oleh para sopir taksi ialah membekukan perusahaan transportasi berbasis aplikasi online seperti Uber dan Grab lantaran dianggap membuat pendapatan mereka semakin minim. Namun ternyata aksi kekesalan para sopir angkutan umum itu juga menyasar ke pengendara ojek online. Beberapa di antara mereka yang melintas di jalanan pun terkena imbas seperti dipukuli dan dilempari batu.
Perpecahan itu membuat polisi melakukan pendekatan. Karena dikhawatirkan memicu aksi balas dendam. "Tim kami sudah lakukan pendekatan. Teman-teman komunitas taksi dan ojek online untuk meredam agar mereka tidak berkumpul dan memobilisasi massa," pungkas Kombes Mohammad Iqbal