NTMC - Petugas Unit Narkoba Polsek Metro Cilincing Polres Metro Jakarta Utara menembak seorang bandar narkoba, di tempat biliard Kalibaru Barat, RT 06/10, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Pelaku bernama Dedi alias Mat Heru (35) terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap. Selain Dedi, petugas juga mengamankan sepasang suami istri, Jani alias Kecot (32) dan Neny Riyanti (28). Keduanya diamankan dalam keadaan tengah tak sadarkan diri lantaran pengaruh narkotika.
Diketahui terungkapnya tiga pengedar narkoba itu merupakan pengembangan dari tertangkapnya aksi seorang pengecer sabu Kuple (32) yang ditangkap sebelumnya. dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan empat paket sabu, yakni 0,98 gram pada saku celana Dedi. Dua paket lainnya dengan berat 1,47 gram dari lemari pakaian di rumah pasutri itu, lengkap dengan dua alat hisap (bong), tujuh buah pipet, dan satu buah botol plastik dibentuk seperti bong.
Kemudian, satu buah timbangan digital merek Constant, delapan pak korek gas kosong untuk membakar sabu, tiga belati, satu unit sepeda motor Honda Supra X nopol B 6710 UWE, delapan unit ponsel, sebuah buku catatan hasil penjualan sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifona menegaskan, aksi penggerebekan yang dilakukan polisi merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam memerangi narkoba. Para tersangka kini terkena ancaman hukuman pidana minimal lima tahun atau maksimal 20 tahun.