NTMC POLRI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti didampingi Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan dan Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhi Sulistianto Wahid memusnahkan 144 ribu Kg sabu kristal, serta 44,6 Kg sabu cair dan 197.874 ekstasi, Rabu (6-04-2016).
"Barang bukti narkoba yang dimusnakan tersebut berasal dari tiga sindikat Internasional yang selama ini beroperasi di Indonesia. Sabu cair dari Iran, ekstasi dari Belanda, sabu kristal ada yang dari Cina dan Iran. Ini semua masuk ke Indonesia lewat Malaysia,"ujar Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat pemusnahan di Pelabuhan Muara Jati, Cirebon.
Sementara itu, Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan, untuk mengelabui petugas, narkoba tersebut dimasukkan ke Indonesia menggunakan modus dengan membungkus narkoba menggunakan label makanan yang mana isinya adalah narkoba.
"Bungkusnya bungkus kopi, isinya sabu,"ujar Irjen Pol Anton Charliyan sambil menunjukkan barang bukti sabu kristal dan Kapal pengangkut sabu dan ekstasi jaringan Internasional yang sudah digunakan sejak tahun 2011.