NTMC POLRI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti didampingi Kepala Devisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid memusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 144 ribu Kg shabu kristal, serta 44,6 Kg shabu cair, dan 197.874 butir ekstasi, pada hari Rabu (06-04-2016).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnakan tersebut berasal dari tiga sindikat internasional yang selama ini beroperasi di Indonesia. "Shabu cair dari Iran, ekstasi dari Belanda, shabu kristal ada yang dari Cina dan Iran. Ini semua masuk ke Indonesia lewat Malaysia," ujar Kapolri saat pemusnahan di Pelabuhan Muara Jati, Cirebon.
Sementara Kepala Devisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengungkapkan, untuk mengelabui petugas, narkoba tersebut dimasukkan ke Indonesia menggunakan modus dengan membungkus narkoba menggunakan label makanan yang mana isinya adalah narkoba. "Bungkusnya bungkus kopi, isinya shabu," ujar Anton sambil menunjukkan barang bukti shabu kristal.
Untuk diketahui, pengungkapan kasus narkoba sindikat internasional ini dilakukan dalam operasi bersinar 2016 dimana dalam kasus ini polisi berhasil menangkap sembilan tersangka. Sedangkan terungkapnya sindikat ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka dari Rest Area Tol Cipali KM 117, pada hari Rabu (16-03-2016), kemudian dikembangkan, lalu berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya yang ditangkap Tim Khusus NIC, Subdit I dan IV yang dipimpin AKBP Donny Setiawan.
Sementara itu, pemusnahan barang bukti narkoba di Pelabuhan Cirebon tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam sebuah alat khusus.