NTMC - Terkait habisnya masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan segera pensiun. Penggantinya diharapkan memiliki rekam jejak yang baik dan berpengalaman dalam memimpin.
Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan usia pensiun anggota Polri 58 tahun. Juli tahun ini, usia Badrodin 58 tahun.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan berharap pengganti Badrodin punya pengalaman cukup sebagai pemimpin. Hal tersebut terkait apabila Presiden Joko Widodo tidak memperpanjang masa jabatan Badrodin, keberadaan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tersisa kurang lebih dua bulan.
Edi juga berharap, kapolri selanjutnya memiliki karakter seperti sosok Hoegeng Imam Santoso, sederhana dan bersahaja. Hoegeng merupakan kapolri yang menjabat pada 1968-1971. Tak hanya itu, anggota Polri harus lebih banyak berada di tengah-tengah masyarakat. Dampaknya bukan hanya ke polisi, tetapi juga masyarakat," ujar Edi.
Edi, mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, menyebut ada enam perwira tinggi yang berpeluang menjadi calon kapolri, yakni Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kepala Lemdikpol Komjen Syafruddin, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayususeno.
Selama memimpin Polri, Edi menilai, duet Badrodin-Budi Gunawan cukup sukses. Keduanya mampu membuat internal Kepolisian dan keamanan ketertiban masyarakat kondusif.
"Kita boleh bangga dan senang melihat itu. Selama ini, (Badrodin-Budi) saling bantu membuat situasi makin kondusif," pungkasnya