NTMC - Petugas Patroli Bea dan Cukai akhirnya dapat menangkap satu kapal dengan muatan 625 bal pakaian bekas. Selain itu, 21 orang yang berada di kapal itu ditangkap. Sementara, enam kapal lainnya kabur. Hasil pemeriksaan sementara, 21 pelaku merupakan warga Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan lantaran Kapal patroli Bea dan Cukai Tanjungbalai, Sumatera Utara, diserang sekelompok penyelundup pakaian bekas di Perairan Kuala Bagan Asahan, Senin dini hari 16 Mei.
Kelompok penyelundup pakaian bekas itu menyerang kapal patroli menggunakan kembang api dan bom molotov. Penyerangan dilakukan saat kapal patroli hendak menyergap kapal penyelundup pakaian bekas.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Muhammad Firdaus mengatakan, penyergapan itu bermula saat petugas mendapat informasi adanya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju Asahan, pada Minggu 15 Mei 2016. Petugas pun mengerahkan tiga kapal patroli menuju ke lokasi.
"Saat tujuh kapal itu didekati, massa menyerang dengan bambu, obor, batu, petasan, bom molotov, dan besi. Kami memberikan peringatan untuk berhenti, namun mereka tak mengindahkan. Kami akhirnya melakukan tembakan peringatan," imbuh dia.
"Saat ini, kapal dan barang bukti berada di pangkalan patroli Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Utara di Belawan. Dalam kejadian ini, petugas tidak ada yang terluka," kata dia.