NTMC POLRI - Inspektorat Pengawasan Umum Polri, menegaskan bahwa apa yang didapat oleh Polri saat ini harus dapat dipertahankan terus. Ini sesuai komitmen Polri dalam pengelolaan keuangan, harus bersifat transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Irwasum Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno dalam pidato yang disampaikan di Auditorat Keuangan Negara I (AKN I) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membawahi 19 Kementerian/Lembaga yang telah selesai melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2015, yang dilaksanakan di Pusdiklat BPK, Kamis 2 Juni 2016.
Dalam penyerahan ini, lembaga Polri mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Disampaikan oleh Irwasum bahwa keberhasilan Polri ini akan disampaikan ke jajaran Kepolisian, untuk mendukung kinerja Polri sehingga opini WTP ini dapat terus dipertahankan.
Sementara itu, dalam pidato penyerahan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan Anggota I BPK RI, Dr Agung Firman Sampurna disampaikan bahwa perkembangan pengelolaan Keuangan Negara di lingkungan Kementerian/Lembaga yang menjadi portofolio AKN, ada perubahan sistem akuntansi. Yaitu dari basis kas menuju akrual (CTA) menjadi akrual basis.
Dan ini berlaku mulai 1 Januari 2015, sehingga berdampak pada kesiapan Kementerian/Lembaga dalam penyajian Laporan Keuangan. “Karena itulah, terhadap entitas terperiksa di lingkungan AKN I, sampai harus mengerahkan 300 akuntan agar dapat menyajikan laporan keuangan yang benar-benar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Selain menghasilkan opini atas kewajaran Laporan Keuangan, Hasil Pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan mengenai kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SOI), diantaranya:
- PNBP yang belum dikelola dengan baik
- Pertanggungjawaban Belanja yang tidak lengkap
- Selisih pencatatan serta fisik Kas dan Setara Kas tidak dapat dijelaskan,
- Pengelolaan Persediaan masih lemah, dan
- Pengelolaan Aset Tetap yang belum memadai.
Namun demikian, anggota BPK mengapresiasi atas upaya Kementerian/Lembaga yang telah berupaya untuk menindaklanjuti temuan BPK, sesuai rekomendasi yang diberikan. “Dengan demikian, diharapkan adanya perbaikan dalam pengelolaan Keuangan Negara sesuai prinsip Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran sesuai amanat Undang-undang,” tegas Dr Agung Firman Sampurna.
