BANDUNG -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar
(Polrestabes) Bandung akan melakukan beberapa pengalihan arus lalu
lintas di Kota Bandung jelang tahun baru, Sabtu (31/12/2011) nanti.
"Kami
lakukan pengalihan itu jika terjadi kepadatan. Jadi Situasional," kata
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin, Rabu (28/12/2011).
Salah satu pengalihan arus rekayasa
jalan yaitu, sepanjang jalan Merdeka (BIP). Arus lalu lintas dari arah
Jalan Cihampelas masuk ke Jalan Wastukencana akan dialihkan mulai dari
Jalan Wastukencana - Sister City dan mulai dari Jalan Pajajaran - Jalan
Cicendo.
Sejumlah rambu atau
tanda lalu lintas juga akan terpasang di sekitar jalan yang akan mengalami
pengalihan arus atau rekayasa jalan.
Selain itu delman akan dilarang masuk ke Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/12/2011) nanti. Hal
ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota
Besar (Polrestabes) Bandung guna menghindari kepadatan arus lalu lintas
di Kota Bandung pada saat tahun baru nanti.
"Larangan delman
masuk kota salah satu langkah yang akan dilakukan bila terjadi kepadatan
arus lalu lintas di Kota Bandung. Tentu pengaturannya adalah
penyekatan dibeberapa ruas jalan masuk delman,"kata Kepala Satlantas
Polrestabes Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin,
Rabu (28/12/2011).
Penyekatan masuknya sado atau delman tersebut antara lain mulai dari Jalan Moch Toha - Moch Ramdan (Patung Ikan), Jalan Buahbatu - Jalan Pelajar Pejuang 45, dan Jalan Kopo - Jalan Lingkar Selatan.