Jelang Tahun Baru, Delman Dilarang Masuk Kota Bandung

14:20
BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung akan melakukan beberapa pengalihan arus lalu lintas di Kota Bandung jelang tahun baru, Sabtu (31/12/2011) nanti.

"Kami lakukan pengalihan itu jika terjadi kepadatan. Jadi Situasional," kata  Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin, Rabu (28/12/2011).

Salah satu pengalihan arus rekayasa jalan yaitu, sepanjang jalan Merdeka (BIP). Arus lalu lintas dari arah Jalan Cihampelas masuk ke Jalan Wastukencana akan dialihkan mulai dari Jalan Wastukencana - Sister City dan mulai dari Jalan Pajajaran - Jalan Cicendo.

Sejumlah rambu atau tanda lalu lintas juga akan terpasang di sekitar jalan yang akan mengalami pengalihan arus atau rekayasa jalan. 

Selain itu delman akan dilarang masuk ke Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/12/2011) nanti. Hal ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung guna menghindari kepadatan arus lalu lintas di Kota Bandung pada saat tahun baru nanti.

"Larangan delman masuk kota salah satu langkah yang akan dilakukan bila terjadi kepadatan arus lalu lintas di Kota Bandung. Tentu pengaturannya adalah  penyekatan dibeberapa ruas jalan masuk delman,"kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin, Rabu (28/12/2011).

Penyekatan masuknya sado atau delman tersebut antara lain mulai dari Jalan Moch Toha - Moch Ramdan (Patung Ikan), Jalan Buahbatu - Jalan Pelajar Pejuang 45, dan Jalan Kopo - Jalan Lingkar Selatan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »