"Jumlah korban tewas pada 2011 meningkat 174 persen dibandingkan jumlah korban kecelakaan yang diinvestigasi pada 2010 sebanyak 90 orang," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi di Gedung Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Berdasar data kasus kecelakaan tranportasi yang KNKT investigasi, jumlah korban tewas akibat kecelakan tranportasi pada 2011 mencapai 247 orang. Terdiri dari 86 di laut, 85 untuk darat, 71 untuk udara dan 5 tewas dalam kecelakaan kereta api.
Sedangkan untuk korban luka-luka berjumlah 420 orang yang terdiri dari 346 akibat kecelakaan transportasi laut, 56 dalam kecelakaan jalan raya, 10 akibat kecelakaan kereta api dan 8 tewas dalam musibah di udara. Jumlah ini juga meningkat 40 persen dibanding 2010 yang jumlah korban luka-luka berjumlah 301 korban.
"Korban kecelakaan transportasi laut yang tinggi itu berasal dari 6 kasus. Yaitu 1 kapal tenggelam, 3 kapal terbakar atau meledak dan 2 tabrakan," jelas Tatang.
Pada kesempatan sama dia sampaikan bahwa KNKT juga melakukan analisis laju kecelakaan atau rate of accident di masing-masing moda transportasi umum. Angka tersebut diperoleh dari jumlah kecelakaan satu tahun dibandingkan dengan tingkat produksi masing-masing moda.
Kemudian untuk udara, terjadi peningkatan rate of accident pada tahun 2011 dengan angka 4,22. Meningkat dibandingkan tahun 2010 dengan angka 2,68. "Untuk laut meningkat dan kereta api menurun drastis," terangnya.