Malam Tahun Baru Dilarang Parkir DiTol

06:58
Jakarta - Perayaan pergantian tahun setiap tahun selalu membuat jalan dipadati kemacetan. Bukan hanya di jalan arteri, kemacetan saat malam tahun baru juga terjadi di sejumlah ruas tol dalam kota.

Kondisi ini diperkirakan juga akan terjadi kembali seperti tahun lalu di tol Sedyatmoko yang mengarah ke Tanjung Priok dipadati kendaraan yang parkir di ruas tol tersebut untuk menyaksikan pesta kembang api di Ancol. Hal ini lantas mengakibatkan kemacetan di ruas tol tersebut.

Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto mengimbau pengguna kendaraan di ruas tol agar tidak menghentikan kendaraannya saat malam tahun baru.

Guna mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan di ruas tol saat malam tahun baru, Polda Metro Jaya menyiagakan Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di ruas tol dalam kota.

"Nanti kita halau kendaraan yang parkir di tol itu," ujar Sudarmanto.

Begitu juga halnya kendaraan yang parkir di pinggir jalan seperti Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Monas, Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Senayan, akan diderek.

"Jadi nanti saat malam tahun baru, masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru itu tidak diperbolehkan parkir kendaraan di pinggir jalan yang mengakibatkan kesumbatan lalu lintas," katanya.

"Gubernur kan mau peluncuran kembang api, setelah selesai masyarakat diimbau untuk kembali pulang ke rumahnya. Ini kita sosialisasikan ke media dan spanduk agar masyarakat tidak jadi korban kecelakaan lalu lintas," tambahnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »