“Kemacetan di Jakarta sampai kapan pun tidak akan pernah bisa diselesaikan, walau dibangun banyak fly over dan under pass. Kecuali kendaraan pribadi dibatasi jumlahnya, itulah satu-satunya solusi untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota,” ungkap, Dharmaningtyas, Kamis (29/12/2011).
Tentunya pembatasan kendaraan pribadi ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sarana angkutan umum yang ada, seperti bus kota, kereta Rel Listrik (KRL) dan angkutan umum lainnya.
"Bila angkutan umum di Jakarta lebih layak dan nyaman, maka orang tidak akan ragu meninggalkan kendaraan pribadinya. Pemerintah juga diminta untuk melakukan pembatasan kendaraan baru jika memang ingin mengatasi kemacetan," simpulnya.