Polsek Pontianak Utara Bagikan Helm Gratis

16:14
Kawasan Jalan GM Situt Mahmud, salah satu jalur padat lalu lintas di Kota Pontianak. Setiap hari selau ramai di lalui pengendara. Iringan kendaraan berlalu lalang seperti tanpa henti. Namun disayangkan budaya tertib hukum terutama masalah berlalu lintas masih banyak diabaikan. Banyak pengendara motor yang dengan santai mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helmet. Padahal sangat berisiko bagi keselamatan. Belum termasuk jika berbicara soal aturan. Perilaku demikian otomatis sebuah pelanggaran.

Demi meningkatkan budaya tertib hukum Kepolisian Sektor Pontianak menggelar operasi simpatik dengan membagikan helm gratis. Walau tidak menggunakan helmet selamat dari sanksi tilang. Karena terjaring dalam operasi simpatik pembagian helmet gratis dari Kepolisian Sektor Pontianak Utara. Jadi semua pengendara yang tidak menggunakan helmet atau memakai helmet kerupuk ditahan sejenak di Mapolsek. Kemudian mendapat teguran agar memperhatikan aturan saat berkendara, sebelum diberi helmet secara gratis.

Alhasil sebanyak 50 buah helmet yang disediakan habis terbagi kurang dari satu jam. Begitu banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helmet. 

Kapolsek Pontianak Utara Komisaris Syaiful Alam mengatakan kecelakaan sepanjang Januari di wilayahnya  telah menelan 11 korban jiwa. Termasuk diantaranya mengalami cidera di kepala akibat tidak menggunakan helmet. Karena itu terus diupayakan langkah penegakan hukum. “Kalau pembagian helmet, sebetulnya ingin merangsang masyarakat agar lebih taat aturan,” kata mantan Kasat Intel Polres Tarakan, ini.   


Kendati demikian, lanjut dia, penerapan tiindakan tegas tetap. Hanya saja, langkah preventif lebih dikedepankan. Membangun kesadaran masyarakat tentang ketaatan berlalu lintas. Membudayakan tertib aturan lebih baik sebelum berurusan dengan hukum. “Kalau ditilang maka harus sidang. Kita imbau masyarakat tidak menyepelekan aturan,” kata Kapolsek.


Diharapkan dengan digelarnya operasi ini bisa merangsang masyarakat agar lebih mentaati peraturan di jalan raya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »