Demi meningkatkan budaya tertib hukum Kepolisian Sektor Pontianak menggelar operasi simpatik dengan membagikan helm gratis. Walau tidak menggunakan helmet selamat dari sanksi tilang. Karena terjaring dalam operasi simpatik pembagian helmet gratis dari Kepolisian Sektor Pontianak Utara. Jadi semua pengendara yang tidak menggunakan helmet atau memakai helmet kerupuk ditahan sejenak di Mapolsek. Kemudian mendapat teguran agar memperhatikan aturan saat berkendara, sebelum diberi helmet secara gratis.
Alhasil sebanyak 50 buah helmet yang disediakan habis terbagi kurang dari satu jam. Begitu banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helmet.
Kapolsek Pontianak Utara Komisaris Syaiful Alam mengatakan kecelakaan sepanjang Januari di wilayahnya telah menelan 11 korban jiwa. Termasuk diantaranya mengalami cidera di kepala akibat tidak menggunakan helmet. Karena itu terus diupayakan langkah penegakan hukum. “Kalau pembagian helmet, sebetulnya ingin merangsang masyarakat agar lebih taat aturan,” kata mantan Kasat Intel Polres Tarakan, ini.
Kendati demikian, lanjut dia, penerapan tiindakan tegas tetap. Hanya saja, langkah preventif lebih dikedepankan. Membangun kesadaran masyarakat tentang ketaatan berlalu lintas. Membudayakan tertib aturan lebih baik sebelum berurusan dengan hukum. “Kalau ditilang maka harus sidang. Kita imbau masyarakat tidak menyepelekan aturan,” kata Kapolsek.
Diharapkan dengan digelarnya operasi ini bisa merangsang masyarakat agar lebih mentaati peraturan di jalan raya.