Saat Pergantian Tahun Baru Polres Sambas Larang Konvoi Kendaraan

13:14
SAMBAS - Kasatlantas Polres Sambas, AKP Jovan Reagan Sumual, mengatakan pihaknya melarang konvoi kendaraan pada saat pergantian tahun baru mendatang.

"Konvoi kendaraan yang bersifat bereforia atau kegembiraan sesaat dapat mengakibatkan kecelakaan yang fatal," ujar AKP Jovan Reagan Sumual, Minggu (25/12/11).

Dikatakan, kalau untuk berkonvoi dalam rangka touring untuk kegiatan tertentu tidak masalah. "Touring misalnya dari Sambas ke Pontianak atau sebaliknya tidak masalah, kalau konvoi bersuka ria dengan ajang kebut-kebutan yang tidak kita bolehkan," katanya.

Menurutnya bagi pelaku yang berkonvoi, apalagi di dalam kawasan kota tentunya akan diberikan tindakan tegas.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »