Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, mengungkap hal itu dalam catatan akhir tahun 2011. Menurutnya untuk jalan protokol seperti Sudirman-Thamrin hampir tidak ada jeda mecet setiap hari kerja antara pukul 08.00-20.00 WIB. "Kemacetan itu bisa lebih parah bila terjadi hujan. Karena genangan air turut menghambat laju kendaraan," ujar Ferrial, Kamis (29/12/2011).
Ferrial menuturkan berdasarkan analisis Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kerugian akibat kemacetan mencapai Rp 12,8 triliun per tahun. Kerugian itu disebabkan biaya operasional kendaraan dan stress yang dialami warga yang setiap hari terjebak kemacetan. Menurutnya kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta hanya 8,3 km/jam, jauh di bawah standar pelayanan minimum yakni 20 km/jam.
"Di Depok, Tangerang, dan Bekasi masih 30,5 km/jam. Jumlah ini belum termasuk kerugian waktu, kerugian kesehatan, dan kerugian lingkungan," ucapnya. Ditambahkannya, biaya kemacetan versi UKP4 ini masih di bawah angka yang pernah dirilis sebuah LSM yang mencatat biaya kemacetan di Jakarta mencapai Rp46 triliun pertahun.