Jakarta, --- Masyarakat yang ingin perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi
layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu
Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah
pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Jumat, 06 Januari
2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Graha GAPEMBRI Jl. Boulevard Barat Kelapa Gading
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Barat
SIM : Citra land Grogol
STNK : Citra Land Grogol
5. Jakarta Timur
SIM : -
STNK: Masjid AT-TIN TMII
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
Persyaratan :
Perpanjangan SIM
- SIM lama
- KTP
Perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
-
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru, SIM hilang dan jika masa berlakunya habis
lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.
Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11
Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses
perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti
plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang
terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001
Fax : 021-5275090
SMS : 1717