Kecelakaan Lantas Di Kalbar Meningkat 13 Persen

09:48

Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalbar pada tahun 2011 meningkat 13 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal tahun ini mencapai 585 orang.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Latif mengatakan, meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas hingga menyebabkan kematian disebabkan banyak hal. Salah satunya, pengendara menilai sanksi yang diberikan sangat ringan dan tidak memberikan efek jera.
Tahun ini pihak Polda segera berkoordinasi dengan jajaran kejaksaan dan pengadilan negeri, untuk menentukan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Terutama, pada pelanggaran yang berulang terjadi. Untuk memberikan efek jera terhadap pengendara yang tidak patuh menaati tata tertib lalu lintas, tuduhan melakukan tindak pidana pun akan diberlakukan,” tegasnya.
Dia mengatakan telah memberikan mandat kepada para kepala Polres di 14 kabupaten/kota di Kalbar menyurati hakim terkait sanksi tegas pelanggaran lalu lintas.  
Latif mengatakan, menyiasati masih rendahnya disiplin dan kepatuhan menaati peraturan lalu lintas di masyarakat, pihaknya akan lebih menerapkan pola kemitraan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti pihak sekolah menengah pertama, atas, hingga universitas. “Mengingat, sepanjang tahun 2011 Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar mencatat batas usia pelanggar lalu lintas, mulai 17 hingga 20 tahun yang mayoritas merupakan pelajar dan mahasiswa,” ungkapnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »