Masyarakat yang ingin perpanjangan
Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan
mobil SIM & STNK keliling hari ini Kamis, 05 Januari 2012 terbagi
di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Gangguan ( Error)
STNK : Pos Pol Pasar Baru
2. Jakarta Utara
SIM :Pos Pol Jembatan 3
STNK : Graha GAPEMBRI Jl. Boulevard Barat Kelapa Gading
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Barat
SIM : Citra Land Grogol
STNK : Citra Land Grogol
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Masjid AT-TIN TMII
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 14:00 WIB
Persyaratan :
Perpanjangan SIM
- SIM lama
- KTP
Perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
- SIM Keliling hanya untuk
memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM hilang dan
jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di
layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan
Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk
proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti
plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang
terdekat.