Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Yufa Hendri. Menurutnya pemerintah kota sudah mengatur tempat-tempat yang boleh digunakan untuk memasang spanduk, baliho, umbul-umbul, dan alat promosi lainnya. Ini penting mengingat Batam sebagai tujuan wisata dan MICE, harus menjaga estetika kotanya.
"Ada di pembatas jalan yang sudah kita siapkan lubang-lubang untuk memancangkan umbul-umbulnya. Jadi biar tertata," kata Yusfa.
Tak hanya mengganggu dari segi estetika, keberadaan umbul-umbul yang tak sesuai aturan juga dinilai bisa mengganggu keselamatan pengguna jalan. Alat-alat promosi itu bisa menghalangi pandangan mata pengendara.